Sabtu, 02 Februari 2023
Taman Posyandu adalah Pengembangan Posyandu Apel 4 atau Mandiri yang diberi tambahan layanan Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bina Keluarga Balita. Taman Posyandu bukan suatu wadah atau organisasi yang baru, namun merupakan perluasan fungsi dan kegiatan posyandu Apel 4. Sehingga tidak perlu membentuk posyandu baru atau mengganti nama posyandu yang sudah ada dan berkembang. Jadi akan disebut Taman Posyandu bila di suatu wilayah sudah ada posyandu, BKB dan PAUD yang beroperasi dengan baik dan rutin. Sehingga anak balita akan mendapatkan layanan secara menyeluruh yaitu kesehatannya di Posyandu,
Terkait hal itu Bu Misia Arsa Whiliyanti A,S.Pd Selaku Kepala Desa Grobogan Bersama Bu evi Bidan Pendamping Desa secara rutin melaksanakan Kegiatane belajar, mewarnai, senam, menabung, penyuluhan melalui Taman posyandu di Desa Grobogan, Kec. Mojowarno, Kab.Jombang, Sabtu
Tujuan Taman Posyandu yang bertujuan untuk deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak yang bertujuan untuk pembinaan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 Tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan Pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki Pendidikan lebih lanjut Ucap Bu evi