Jombang,Mojowarno,Grobogan, 09 Oktober 2023
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, melaksanakan rapat rutin tentang evaluasi , pelaksanaan kegiatan tahun 2023 di kantor desa setempat, Senin (9/9/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua BPD beserta anggota, kepala desa beserta perangkat desa lengkap dengan kepala dusun dan tokoh masyarakat.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua BPD Bapak Sunaryo menyampaikan beberapa hal penting. Ia mengatakan, tujuan dari rapat rutin ini merupakan tugas BPD, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 110 tentang BPD.
Ia juga menyampaikan, seluruh anggota BPD Grobogan siap menyertai dan mendampingi, serta mengawasi jalannya pemerintah desa terutama terkait penggunaan anggaran.
Ketua BPD juga berharap kedepannya agar kepala Desa bersama perangkat desa akan semakin maju, baik dalam bidang pembangunan maupun administrasi dan harus siap menerima masukan kritik dan saran maupun pengawasan dari BPD dalam melaksanakan program-programnya.
Sememtara Kepala Desa Grobogan, Bu Misia mengatakan tentang kegiatan Pemerintah Desa Grobogan, baik fisik maupun non fisik pada dana tahap ini, alhamdulillah sudah berjalan dengan baik. Sebagaimana diketahui, jalannya kegiatan di desa juga merupakan dukungan dan pengawasan oleh BPD desa.